Indonesia Kena Tarif Trump 19 Persen, Ketua Banggar: Tidak Patut Disyukuri

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai Indonesia perlu mengambil inisiatif di WTO demi menyehatkan perdagangan global. -foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor 19 persen ke Indonesia tidak sepenuhnya bisa disyukuri.
"Kalau kita katakan patut disyukuri, tidak benar juga," kata dia ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).
Said mengatakan pengenaan tarif impor 19 persen oleh AS ke Indonesia tidak juga bisa disebut pembebanan.
Sebab, kata dia, Indonesia melalui berbagai lobi mampu menurunkan tarif impor dari sebelumnya 32 menjadi 19 persen.
"Setidaknya berhasil menurunkan dari 32 jadi 19," lanjut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Namun, dia menyoroti sikap AS yang menentukan tarif 19 persen secara sepihak, karena berpotensi merusak tatanan ke depan.
Said bahkan menyebut langkah AS yang menetapkan tarif impor sepihak bisa ditiru negara kuat untuk mengancam bangsa lain.
"Pemberlakuan sepihak ini, jika terus menerus dilakukan sebagai instrumen oleh negara kuat, equality dan keadilannya tidak akan terjaga," kata dia.
Hanya saja, Said tetap menyambut positif tim pelobi Indonesia karena mampu menurunkan tarif Trump dari 32 menjadi 19 persen.
"Saya memberikan apresiasi kepada tim negosiasi, termasuk lobi Pak Presiden langsung," ujarnya.
Said mengatakan Indonesia ke depan harus menghitung ulang perdagangan dengan AS setelah dikenakan tarif impor 19 persen.
Terutama, untuk mewujudkan surplus perdagangan dengan AS seperti tahun lalu sekitar USD17 Miliar.
"Kira-kira berapa surplus? Itu, kan, harus dihitung juga oleh pemerintah," ujarnya. (jp)