Kapolsek Imbau Warga Kunci Pintu Saat Tinggalkan Rumah untuk Nonton Hiburan

Polsek: Terlihat Polsek Lebong Tengah Turun ke salah satu desa dalam wilayahnya.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki musim paceklik, Kapolsek Lebong Tengah Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, mengingatkan warga untuk selalu waspada ketika meninggalkan rumah, terutama saat menghadiri acara hiburan organ tunggal atau karaoke di lingkungan sekitar.
Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi tindak pencurian.
Menurut Erwin, kebiasaan masyarakat yang asik menikmati hiburan membuat mereka kerap lupa mengunci pintu rumah.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang mencari kesempatan di tengah keramaian.
Baca Juga: 59 Kelompok Tani di Bingin Kuning Diminta Segera Lakukan Register Ulang
"Setiap ada kegiatan keramaian, saya minta warga agar mengunci pintu rumahnya dengan sebaik mungkin. Jangan sampai karena lalai, rumah menjadi sasaran pencurian," ujarnya.
Ia menegaskan, imbauan ini bukan berarti melarang masyarakat menikmati hiburan. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga demi keamanan bersama.
"Kami tidak melarang kegiatan organ tunggal atau karaoke, tapi pelaksanaannya harus sesuai ketentuan. Jangan sampai ada minuman keras, ngelem, atau hal-hal yang meresahkan warga," tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa kehadiran orang-orang dari luar daerah dalam sebuah keramaian berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Karena itu, langkah sederhana seperti mengunci pintu merupakan tindakan preventif penting.
"Tentunya dengan disiplin menjaga keamanan, diharapkan kegiatan hiburan tetap dapat berlangsung tanpa menimbulkan masalah," tutupnya.