Hari Pertama Operasi Patuh Nala 2025, 8 Pengendara Ditilang

Razia: Petugas Satlantas Polres Lebong saat memberikan teguran kepada pengendara R6 dalam pelaksanaan operasi patuh Nala 2025 kemarin.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Operasi Patuh Nala 2025 resmi dimulai pada Senin (14/7) dan langsung menjaring sejumlah pelanggar di hari pertama pelaksanaannya.

Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong mengeluarkan delapan surat tilang manual dan mencatat puluhan pelanggaran melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama razia serentak di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa para pelanggar umumnya tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, hingga tidak memakai helm saat berkendara.

Dari delapan pelanggaran yang ditilang secara manual, tercatat tiga pelanggar berasal dari pengendara roda dua (R2), dua dari roda empat (R4), dan satu dari roda enam (R6).

Baca Juga: Ada Ribuan HPR Belum Divaksin, Stok Malah Menipis

"Untuk ETLE, dari 10 pelanggaran yang tervalidasi, baru dua yang terkonfirmasi, semuanya karena tidak memakai helm," terang Arief.

Sementara itu, Satlantas juga memberikan enam teguran di tempat kepada pengendara R2 dan R4 atas pelanggaran ringan.

Operasi Patuh Nala 2025 akan berlangsung selama 15 hari hingga 27 Juli mendatang. 

Dalam operasi ini, terdapat 11 sasaran utama penindakan, seperti pengendara yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.

Polisi memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Untuk itu, diharapkan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Pelanggaran kecil bisa menjadi penyebab kecelakaan besar. Operasi ini adalah bentuk upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin dan sadar hukum di jalan raya," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan