Respon Keluhan Masyarakat, Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara Sidak ke PT BBS

Komisi III DPRD BU tinjau lokasi pembuangan PT BBS.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Merespon keluhan masyarakat terhadap dampak aktivitas PT Berkat Bumi Sawit (BBS) yang ada di Desa Sidomukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Komisi III DPRD Bengkulu Utara, telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pabrik PT BBS.
Alhasil, dalam sidak tersebut, anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara juga didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara beserta jajaran yang langsung menuju lokasi penampungan limbah PT BBS.
"Iya sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Bengkulu Utara merupakan tindakan pengawasan legislatif selaku wakil rakyat. Ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan keluhan masyarakat di desa penyangga PT BBS yang mengeluhkan limbah dari aktivitas PT tersebut," ujar Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto, S.Ip
Ia membeberkan, pihaknya bersama dengan rekan rekan Komisi III DPRD Bengkulu Utara ke PT BBS untuk melihat secara langsung, sistem pengolahan limbah yang baunya sudah dirasakan mengganggu masyarakat.
Baca Juga: DPRD BU Arahkan Pada RPJMD BU Perhatikan Kondisi Terkini
Kemudian pihaknya juga mengajak pihak eksekutif untuk mengambil sampel limbah agar bisa dilakukan uji laboratorium untuk memastikan tingkat keamanan dan kenyamanannya.
Pihaknya akan selalu mengawasi setiap aktivitas dari perusahaan yang berhubungan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita sudah mengambil sampel di lokasi limbah pabrik untuk dilakukan uji laboratorium. Semoga saja, hasilnya sudah bisa kita ketahui," harapnya.
Ia pun mengharapkan agar manajemen perusahaan bisa menjalankan aktivitasnya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
"Sesuai yang tertuang dalam peraturan daerah maupun undang-undang yang menjadi dasar dalam kegiatan pelaksanaan perusahaan. Jika semuanya sudah berdasarkan SOP, silahkan lanjutkan aktivitasnya, namun jika ternyata melanggar ya harus kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Semua harus saling memahami posisi dan menjalankan porsinya masing-masing, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," tegas Herlianto.
"Keberadaan PT BBS di kecamatan Padang Jaya ini, lanjut Herlianto juga masih terbilang baru, kurang lebih baru dua tahun ini aktivitasnya berlangsung dan masih dalam tataran penyesuaian. Untuk itu, harus benar-benar bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Terlebih pabrik tersebut berada di area yang tidak jauh dari pemukiman warga, tentu banyak sekali yang harus disesuaikan," demikian Waka II DPRD BU.