Awasi Pemdes, Bhabinkamtibmas Bukan Untuk Mengganggu

Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak kepolisian-dok radar lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Keberadaan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di tengah masyarakat desa kembali ditegaskan sebagai mitra kerja strategis bagi pemerintah desa, bukan sekadar pengayom keamanan, tetapi juga turut berperan langsung dalam mengawasi dan membina jalannya roda pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan aturan serta menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S. Sos, menjelaskan, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa dan kelurahan.
Tugas mereka tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan, namun juga mendengarkan keluhan masyarakat, memberikan solusi, mendeteksi potensi konflik sejak dini, hingga menjadi jembatan komunikasi antara warga dan aparatur desa dalam menjaga kondisi wilayah yang kondusif.
Namun di lapangan, tidak jarang fungsi tersebut justru disalahpahami. Sejumlah oknum pemerintah desa dikabarkan menganggap keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai ancaman atau bahkan mengganggu kinerja mereka. Hal ini menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah Dinilai Efektif
"Persepsi negatif terhadap Bhabinkamtibmas harus segera dihilangkan. Menurutnya, pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah bentuk pelaksanaan tugas yang sah dan dibutuhkan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa maupun pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal," jelasnya.
Lebih lanjut, ia tak menampik hingga kini masih ada yang menganggap Bhabinkamtibmas terlalu ikut campur atau bahkan "rese". Padahal mereka hanya menjalankan tugas sebagai pembina dan pengawas dalam rangka menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan desa.
"Keterlibatan Bhabinkamtibmas sangat krusial, apalagi dalam konteks meningkatnya kasus penyelewengan dana desa di sejumlah wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak boleh dipandang sebelah mata, justru harus didukung agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat," tambahnya.
Rabnus berharap kepala desa dan seluruh perangkatnya dapat membangun komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Kolaborasi yang erat antara pemerintah desa dan kepolisian dapat menciptakan sinergi dalam pembangunan desa dan perlindungan masyarakat dari berbagai potensi konflik sosial maupun persoalan hukum.
"Tujuan utama Bhabinkamtibmas adalah untuk kebaikan bersama. Jika semua pihak saling memahami peran masing-masing, saya yakin desa akan semakin maju dan aman," pungkasnya.