Data Calon PPPK 2024 Ditelisik Lagi, Honorer Siluman Pasti Deg-degan

Masih banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 belum dilantik. Ilustrasi.-foto: net-

REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Data honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditelisik lagi.

Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah membentuk tim evaluasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang lulus seleksi tahap 1 di wilayah itu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menyebutkan Pemkab Rejang Lebong pada 2024 menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi.

Pada seleksi PPPK tahap pertama sudah ada 1.145 orang yang dinyatakan lulus dan tinggal pengangkatan.

"Saat ini sudah dibentuk tim evaluasi guna menindaklanjuti adanya laporan data yang tidak valid terhadap pengangkatan PPPK tahap pertama tahun 2024," kata dia di Rejang Lebong, Senin (7/7).

Dia menjelaskan, pembentukan tim evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini juga untuk menindaklanjuti pengaduan dan juga atensi dari legislatif. Dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sehingga dibentuk tim evaluasi yang diketuai langsung oleh Pak Wabup Rejang Lebong," tegasnya.

Dikatakan bahwa tim evaluasi yang dibentuk akan meneliti kembali berkas dan persyaratan peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap pertama.

Tim ini akan melakukan evaluasi mulai dari tahap penerimaan hingga tahap pengumuman hasil seleksi dan pengajuan pemberkasan pengangkatan.

"Verifikasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kami yakin yang lulus itu adalah putra putri terbaik Rejang Lebong dan mereka juga ingin memberikan yang terbaik untuk daerah," tambahnya.

Evaluasi oleh tim khusus itu sendiri dilakukan karena adanya data yang tidak valid, dalam artian ada peserta seleksi PPPK siluman atau fiktif, kemudian perangkat desa serta terlibat parpol sehingga tidak sesuai dengan ketentuan untuk diangkat sebagai PPPK.

Ditambahkan Erwan, pada penetapan formasi PPPK Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya juga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, mengingat belanja pegawai telah melampaui ketentuan yang diperbolehkan.

"Kita (Pemkab Rejang Lebong) mengharapkan nantinya setelah diterbitkan SK-nya akan jaminan gaji PPPK ini. Kita tidak ingin jika sudah di-SK-kan, tetapi gajinya tidak bisa dibayar, kan kasihan. Proses pengangkatan mereka dapat dilakukan sebelum Oktober 2025," pungkas Erwan Zuganda. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan