11 Lulus PPPK, 2.246 Peserta Tidak Lulus Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 2.257 peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II, hanya 11 peserta yang dinyatakan akan lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Dengan lulusnya 11 peserta seleksi PPPK tahap II, jumlah PPPK yang akan diangkat Oktober mendatang sebanyak 180 orang.

Selain 11 peserta yang baru dinyatakan lulus, sudah ada 169 peserta PPPK yang sudah siap diangkat dalam seleksi PPPK Tahap I tahun 2024 yang sudah melengkapi berkas dan sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan selain 11 peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK, 2.246 peserta yang tidak lulus akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

Baca Juga: Status Jalan Batik Nau–Ketahun Masih Kabur, Pemkab Desak Kejelasan dari Pusat

Hal ini karena peserta yang ikut dalam seleksi PPPK tahap I dan II sudah masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“2.246 orang akan menjadi PPPK paruh waktu dan mereka akan tetap bekerja,” terangnya. 

Untuk 180 PPPK yang lulus dalam seleksi PPPK tahap I dan II, mereka akan dilantik Oktober mendatang.

Mereka akan mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan terhitung 1 Oktober 2025 sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

“Saat ini 11 peserta yang dinyatakan lulus PPPK akan mulai melakukan pelengkapan berkas dalam rangka pengajuan Nomor Induk Pegawai,” jelas Syarifah.

Sementara itu, untuk 2.246 peserta yang lulus PPPK paruh waktu, Pemkab Bengkulu Utara masih akan menunggu petunjuk teknis dari KemenPANRB maupun BKN. 

Namun mereka tetap akan bekerja sebagai tenaga non ASN menunggu pelantikan PPPK paruh waktu. 

Sementara itu, Pemkab Bengkulu Utara sudah menyiapkan pelantikan PPPK tahap I dan II Oktober mendatang.

Selain itu, sudah disiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk gaji PPPK Tahap I dan II yang akan dilantik, selama tiga bulan hingga Desember 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan