Jaksa Usut Laporan Dugaan Penyalahgunaan DD Desa Danau Liang

Kantor Kejari Lebong.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dengan tegas memastikan komitmennya untuk melakukan pengusutan laporan dari BPD setempat terkait dugaan penyalahgunaan DD Desa Danau Liang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong,Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Intel, Minang Zazali, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan TA 2023 di Desa Danau Liang. 

Saksi-saksi yang dimintai keterangan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Penjabat Sementara (Pjs), Bendahara, BPD, hingga Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.

"Kami telah mengambil langkah-langkah dengan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan kegiatan Desa Danau Liang. Tindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menanggapi masalah ini," ungkap Minang Zazali.

Baca Juga: Perkuat Transparansi, Pemkab Lebong Penuhi Instruksi Presiden Pakai e-Katalog

Lebih lanjut, Minang menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya beberapa kegiatan, seperti program ketahanan pangan MT2, pengadaan bibit lele, dan kegiatan fisik lainnya, yang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana. 

Namun, sambung Minang, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Walaupun indikasi tindak pidananya sudah terlihat, kami tetap akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang kegiatan yang telah dilaksanakan," lanjutnya.

Tak hanya itu, tambah Minang, laporan BPD terkait kegiatan MT2 di desa tersebut juga menjadi catatan oleh pihaknya. 

Yangmana, sebelumnya, terdapat dugaan belum dibayarkannya upah garap lahan kepada petani yang melaksanakan musim tanam II , sesuai kesepakatan hasil rapat musyawarah pemerintah desa dengan para petani.

Oleh karena itu, kehadiran pihak kejaksaan di lapangan dianggap perlu untuk memastikan fakta-fakta yang ada dan menindaklanjuti laporan ini.

"Dalam rangka memberikan kepastian hukum, pada bulan Februari mendatang, kami akan turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap hasil kegiatan di Desa Danau Liang TA 2023," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan