PPPK Guru & Tendik Bertemu Orang Kepercayaan Prabowo, Ada Kabar Gembira

Para PPPK guru dan tendik yang tergabung dalam IPN Riau berfoto bersama Dr. Hj Karmila Sari S.Kom MM, anggota Komisi 10 DPR RI. Foto: dok. IPN Riau-foto :jpnn.com-
"Karena UU Guru dan Dosen itu sama, jika dosen dialihkan guru insyaallah juga ikut. Bu Karmila berjanji akan ada pembahasan gabungan Komisi 2 dan Komisi 10," ungkapnya.
Komisi 2 dan Komisi 10, menurut Said, akan mencarikan celah agar ada peralihan PPPK ke PNS di UU Guru dan Dosen.
Nantinya, Komisi 10 akan memanggil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementan Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) dalam waktu dekat ini.
IPN Riau juga beraudiensi dengan anggota DPD RI dapil Riau dan diterima Arif Eka Saputra. Misinya sama minta dukungan berupa rekomendasi anggota DPD RI untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo tentang peralihan PPPK guru dan tendik menjadi PNS.
"Harapan kami Bapak Presiden bisa mengeluarkan Keppres. Selain itu, PN nasional sudah menyurati Presiden RI untuk bermohon bisa bertemu presiden," pungkas Said Syamsul Bahri.