BPK Bengkulu Pelototi Penyelesaian TGR Pemkab Lebong

Pj Sekda Kabupaten Lebong ir. Donni Swabuana, ST, M.Si.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menurunkan tim khusus ke Kabupaten Lebong guna melakukan pemantauan intensif terhadap penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berasal dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebong, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat tugas dari BPK RI Bengkulu. Dalam surat tersebut, lima orang auditor ditunjuk sebagai tim pemantau TGR yang akan fokus pada penyelesaian temuan-temuan yang hingga kini belum tuntas.

"Tim dari BPK nantinya juga akan memanggil sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera menyelesaikan temuan-temuan hasil audit sebelumnya," jelas Donni pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menambahkan, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH telah menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan menyelesaikan seluruh temuan, baik administrasi maupun materil, dalam waktu maksimal 60 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Rp 1,8 M TGR Sudah di Kasda, OPD Diminta Serius Tindaklanjuti Rekom BPK

"Jika tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka akan ditempuh langkah hukum. Bisa saja diproses oleh aparat penegak hukum (APH) atau mekanisme lainnya," tegas Donni.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, realisasi pengembalian TGR oleh OPD baru mencapai Rp 1,8 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih sangat rendah dibandingkan total nilai temuan yang harus dikembalikan ke kas daerah.

"Realisasi saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka," kata Nurmanhuri.

Ia menyebutkan bahwa terdapat sedikitnya 33 temuan hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Meski tidak merinci nominal keseluruhan, Nurmanhuri mengakui bahwa beberapa OPD tercatat memiliki beban tanggung jawab dengan nilai temuan yang mencapai miliaran rupiah.

"Beberapa OPD memiliki temuan yang cukup signifikan. Kami terus mendorong percepatan penyelesaiannya agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan