Babinsa Ingatkan Desa Gunakan Dana Desa Sesuai Juknis

Babinsa: Babinsa saat menyampaikan pesan ke desa jangan sampai terjerat permaslahan hukum.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dengan telah dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 60 persen pada Tahun Anggaran (TA) 2025, Babinsa Kecamatan Bingin Kuning, Sabandi, kembali mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa, khususnya di Desa Pungguk Pedaro, agar berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan anggaran desa.

Sabandi menegaskan bahwa pengelolaan DD harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Hal ini penting agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran, meningkatkan pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat.

Ia menyoroti bahwa di Desa Pungguk Pedaro, kasus hukum pernah menjerat kepala desa sebelumnya akibat kesalahan dalam pengelolaan dana.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Camat Himbau Warung Tak Jual Lem Aibon ke Anak-anak

"Saya berharap sebelum menggunakan anggaran, kades dan perangkat desa harus betul-betul memahami aturan dan regulasinya. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dari masalah hukum. Apalagi di Pungguk Pedaro, kasus hukum terhadap kades sebelumnya menjadi pelajaran penting," ujar Sabandi.

Menurut Sabandi, penggunaan DD yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Babinsa menekankan pentingnya dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) di setiap desa.

Dengan monev, realisasi pekerjaan fisik dan pemberdayaan masyarakat dapat dipastikan berjalan baik.

"Peran aktif BPD hingga masyarakat sangat penting dalam mengawasi pembangunan di desa. Setiap pelaksanaan kegiatan harus sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama," tambah Sabandi.

Ia juga menekankan bahwa imbauan ini bukan tanpa alasan. Sudah banyak kepala desa maupun perangkat desa di sejumlah daerah yang tersandung persoalan hukum akibat penyalahgunaan dana desa.

Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh pihak desa lebih berhati-hati dan memastikan penggunaan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Imbauan ini sangat penting kami sampaikan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjerumuskan perangkat desa ke masalah hukum. Jika dikelola dengan baik, berbagai pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh warga desa," pungkas Sabandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan