Koordinator TTI Soroti Praktik Korupsi Berkedok Pokir Dewan di Pengadaan e-Katalog

Ilustrasi korupsi. -foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui skema e-Katalog.
Menurutnya, mekanisme yang seharusnya terbuka kini justru semakin tertutup dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Proses tender yang semula transparan kini bergeser. Dengan metode e-Katalog, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses pekerjaan. Ini membuka ruang konspirasi dalam penunjukan rekanan," ujar Nasruddin dalam wawancara media di Aceh, Sabtu (22/6).
Ia menyoroti fenomena Pokir Dewan yang disebut-sebut menjadi dasar legalitas proyek. Menurutnya hal itu bertentangan dengan prinsip pengadaan yang bersih.
"Pokir Dewan seharusnya hanya sebatas usulan, bukan menjadi alat untuk menentukan siapa yang mengerjakan proyek," tegasnya.
Sebagai contoh, Nasruddin menyebut pengadaan pada Dinas Pendidikan Aceh yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Proyek-proyek tersebut dilaksanakan melalui e-Katalog dan diklaim sebagai bagian dari Pokir Dewan.
"Ini bukan lagi sekadar usulan, tapi sudah menjadi konspirasi antara oknum anggota dewan dengan pejabat SKPA. Semua paket sudah diatur oleh koordinator-koordinator tertentu. Hanya rekanan yang ditunjuk oleh anggota dewan yang bisa memenangkan proyek," ujarnya.
TTI mendesak aparat penegak hukum, terutama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi untuk turun tangan dan menindaklanjuti dugaan ini secara serius.
Selain itu, Nasruddin meminta Gubernur Aceh membentuk Satgas Anti Korupsi yang memiliki kewenangan pengawasan berbasis Pergub.
"Sudah saatnya ada tindakan tegas. Jangan biarkan ruang pengadaan menjadi milik kelompok tertentu. Ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden Prabowo," tutup Nasruddin. (jp)