Guru PPPK & PNS Mudah Daftar Calon Kepsek, Peserta Membeludak, Disdik Kebingungan

Guru PPPK dan PNS kini sangat mudah mendaftar calon kepsek alias kepala sekolah setelah terbitnya Permendikdasmen 7 Tahun 2025. Ilustrasi.-foto: net-

"Dan mengunggah ketentuan lainnya seperti di ruang GTK. Kalau yang hanya guru biasa tanpa memiliki pengalaman tidak akan bisa lanjut," pungkas Eka Yuliana. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan