Inilah 3 Cara Memulai Usaha Parfum Refill

Bisnis Parfum Refill-Tangkapan layar -
Harga per ml Parfum : Rp 2.000
Rata-rata Pembelian per Pelanggan : 50 ml
Jumlah Pelanggan per Hari : 20 pelanggan
Hari Operasional per Bulan : 25 hari
Maka, proyeksi pendapatan harian, bulanan, dan tahunan dapat dihitung sebagai berikut.
Proyeksi Harian : 2000 x 50 x 20 = 2 juta rupiah.
Proyeksi Bulanan : 2 juta x 25 hari = 50 juta rupiah.
Proyeksi Tahunan : 50 juta x 12 bulan = 600 juta rupiah.
3. Mengurus Legalitas
Agar usaha Sahabat Wirausaha terdaftar secara resmi dan terhindar dari masalah hukum, lakukan cara memulai usaha parfum refill berikut ini:
a. Pendaftaran Usaha: Daftarkan usaha parfum isi ulang ke Kementerian Perdagangan Indonesia.
Agar lebih mudah, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman web oss.go.id.
Panduan lengkap pendaftarannya dapat diunduh melalui link ini.
b. Pengurusan Izin dan Lisensi: Izin dan lisensi yang dibutuhkan antara lain yaitu SIUP (Surat Izin usaha Perdagangan) dan Izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
c. Pengurusan Merek Dagang: Hak paten atas merek dagang secara resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.