Info Resmi BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Urutan Prioritas Optimalisasi

Info Resmi BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Urutan Prioritas Optimalisasi-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO– Jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 sudah dimulai sejak Senin 16 Juni hingga 25 Juni 2025.

Namun, hingga hari kedua Selasa (17/6), terpantau belum ada instansi yang merilis pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2.

Dipantau dari sebuah grup WA para honorer peserta seleksi, belum ada yang mengabarkan bahwa instansinya sudah mengumumkan kelulusan.

Para honorer yang tergabung dalam grup WA itu banyak yang menyampaikan informasi bahwa instansinya belum mengumumkan kelulusan PPPK tahap 2.

BACA JUGA:Kriteria PPPK Paruh Waktu Prioritas jadi Penuh, Honorer Database BKN Wajib Tahu

Info terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa jadwal pengumuman masih mengacu Lampiran SE BKN Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, yakni 16 hingga 25 Juni 2025.

Adapun bagi formasi tertentu yang ada tahapan seleksi kompetensi tambahan, pengumuman kelulusan hingga 30 Juni 2025.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengatakan, pengumuman akan dilakukan secara bertahap di masing-masing instansi.

“Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir kelulusan peserta yang akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap, mulai 16 sampai dengan 30 Juni 2025,” demikian Vino Dita Tama dalam keterangan resminya, Selasa (17/6).

Disebutkan bahwa peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 sebanyak 863.993 orang.

Kriteria pelamar yang ikut seleksi PPPK tahap 2 ialah:

1. Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.

Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK Tahap II, yakni:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan