Tips Jitu Cek Frozen Food yang Layak Konsumsi dan Terdaftar BPOM

Tips Jitu Cek Frozen Food yang Layak Konsumsi dan Terdaftar BPOM-foto :iStock-
Frozen food wajib disimpan pada suhu di bawah -18°C. Rantai pendingin harus dijaga sejak produk diproduksi, didistribusikan, hingga tiba di tangan konsumen. Oleh karena itu, pilihlah toko atau supermarket yang memiliki fasilitas freezer dengan suhu stabil. Gunakan tas pendingin saat membawa pulang produk agar kualitas tetap terjaga hingga tiba di rumah.
Pilih Produk dari Merek atau Produsen Terpercaya
Membeli frozen food dari produsen yang sudah memiliki reputasi baik adalah langkah bijak. Produsen terpercaya biasanya menerapkan standar tinggi dalam proses produksi, penyimpanan, dan pengemasan produknya. Anda bisa mencari ulasan konsumen atau informasi dari media sosial untuk mengetahui reputasi merek tersebut.
Ketahui Proses Produksi dan Kebersihannya
Produk frozen food yang aman biasanya diproses menggunakan bahan baku segar dan melalui standar higienis yang ketat. Hindari produk dari produsen rumahan yang tidak jelas sistem produksinya. Perhatikan pula apakah produk disimpan dan dipajang dengan benar saat berada di etalase pendingin toko.
Simpan dan Olah dengan Cara yang Tepat
Setelah membeli frozen food, segera simpan di dalam freezer dengan suhu yang sesuai. Untuk mencairkan produk sebelum diolah, sebaiknya lakukan di dalam kulkas (lemari pendingin) dan bukan di suhu ruang. Hindari pula membekukan kembali produk yang sudah mencair tanpa proses pemasakan, karena hal ini bisa meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih bijak dalam memilih frozen food yang aman dikonsumsi dan tetap bergizi. Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama agar kesehatan keluarga tetap terjaga.