Info Penting Perkembangan Sengketa Aceh - Sumut soal 4 Pulau

Perkembangan Sengketa Aceh - Sumut soal 4 Pulau-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengenai status kepemilikan empat pulau.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo.
Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).
BACA JUGA:NPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait sengketa 4 pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Diketahui, sengketa terkait empat pulau tersebut kain memanas setelah Kemendagri memutuskan 4 pulau berada di wilayah Sumut. Keputusan Mendagri terbit pada 25 April 2025.
Pemprov Aceh keberatan atas keputusan tersebut, karena menurut mereka keempat pulau tersebut sejak awal merupakan bagian dari bumi Serambi Mekah.
Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu, ialah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).
Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut dan bertekad memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut agar keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh.