Aneh Tapi Nyata, Ambulans Tanpa Sirine Disulap jadi Kendaraan Operasional

Tahan: Mobil ambulans yang dijadikan sebagai kendaraan operasional jabatan saat ini ditahan di halaman BKD Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sungguh Aneh Tapi Nyata, dimana seharusnya mobil ambulance yang identik sebagai mobil operasional pelayanan kesehatan dengan sirine disertai kelengakapan lainnya.
Namun, di Kabupaten Lebong dalam agenda penertiban aset, justru ditemukan kondisi mobil ambulance tanpa sirine telah disulap menjadi kendaraan operasional.
Pj Sekda Lebong Ir. Donni Swabuana, ST, M. Si sangat geram atas kondisi mobil dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, seharusnya mobil ambulans tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan untuk kendaraan operasional jabatan.
Baca Juga: 6 Bulan Honorer Gigit Jari, Sekda Ungkap Penyebabnya
Ada beberapa bekas ambulans yang kini digunakan sebagai kendaraan untuk para eselon tiga dan empat di Dinas Kesehatan.
"Saya merasa ini sangat disayangkan karena mobil ini sebelumnya digunakan untuk mengangkut masyarakat yang sakit atau mengurus jenazah. Namun kini beralih fungsi menjadi mobil operasional jabatan," ujar Donni.
Lanjut Donni, saat ini, keempat mobil ambulans tersebut telah ditahan bersama empat mobil dinas lainnya karena penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan. Pemkab Lebong berencana mengembalikan fungsi ambulans tersebut seperti semula.
"Selain itu, kami juga akan memanggil pengguna kendaraan dinas untuk mengklarifikasi lebih lanjut," kata Donni.
Di sisi lain, dalam pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan, tim juga menemukan beberapa mobil yang dalam kondisi kurang terawat.
Beberapa contohnya adalah bumper depan yang hampir copot, bodi mobil yang penyok akibat tabrakan, hingga kendaraan yang belum membayar pajak.
"Tim akan memanggil masing-masing pemegang kendaraan dinas. Jika ditemukan pelanggaran, maka tim akan menyusun sanksi yang perlu diterapkan kepada mereka," terang Donni.
Lebih jauh Donni, diketahui dari 309 kendaraan dinas yang terdaftar, hanya 180 unit yang berhasil dibawa oleh pengguna kendaraan ke halaman Setkab Lebong untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya tidak dapat hadir dengan alasan mengalami kerusakan. Dirinya memastikan bahwa kendaraan yang tidak dapat hadir tetap akan diperiksa dengan cara mendatangi lokasi.
"Kendaraan yang tidak dapat dibawa akan kami periksa langsung di lapangan," ungkap Doni.