3 Proyek DD Pelabai Tahun 2024, Polisi Sebatas Cek Fisik Bangunan

PELABAI: Penyidik Satreskrim Polres Lebong memastikan akan mengecek proyek fisik desa Pelabai.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa tiga proyek fisik di Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
Ketiga proyek tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan pemeriksaan proyek fisik akan segera dilakukan pihaknya dalam waktu ini.
Ketiga proyek yang akan diperiksa mencakup rehabilitasi balai desa senilai Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih senilai Rp 30 juta, dan pemeliharaan sistem pembuangan air limbah sebesar Rp 105 juta.
Baca Juga: Tragis, Suami Tikam Istri dan Bapak Kandungnya
"Dalam waktu dekat ketiga proyek fisik desa Pelabai akan kita cek hasil pembangunannya," tegas Rabnus.
Pengecekan proyek tersebut bertujuan untuk melihat kelengkapan fisik dan kualitasnya. Namun untuk aspek teknis, penyidik akan melibatkan tenaga ahli independen dari bidang konstruksi.
"Kita hanya sebatas melihat fisik bangunan yang sudah dikerjakan, sedangkan untuk aspek teknis, penyidik akan melibatkan pihak ketiga," jelasnya.
Sejauh ini, ada belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk perangkat desa, anggota Linmas, hingga mantan Pjs Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek diduga dipicu oleh keterlambatan pencairan Dana Desa tahap akhir yang baru diterima pada 30 Desember 2024.
"Yang jelas, proses penyelidikan masih berlanjut guna mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut," tambah Rabnus.
Sekedar mengingatkan, penyelidikan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan lambatnya pengerjaan proyek fisik di desa mereka.
Warga mempertanyakan alokasi dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.