Resahkan Warga, Polisi Lakukan Survei Titik Rawan Anjing Liar

Tangani populasi anjing liar yang meresahkan warga.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polsek Lebong Tengah bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi pada Selasa (3/6) sore untuk menangani populasi anjing liar yang meresahkan warga.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Lebong Tengah IPDA Erwin Sinaga, S.Sos, dan Kasat Intelkam AKP Edi Suprianto, S.E, serta perwakilan dari kecamatan, desa, dan pihak kesehatan.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah IPDA Erwin Sinaga, S.Sos mengatakan angkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus gigitan anjing liar terhadap warga di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.

Hingga saat ini, tercatat tiga korban yang mengalami luka akibat gigitan, termasuk anak-anak. Salah satunya adalah Zahra (5), warga Desa Suka Damai, yang mengalami luka di paha kanan akibat serangan anjing liar.

Baca Juga: 127 Kasus TBC, Masyarakat Diimbau Segera Periksa Kesehatan

"Kami sangat prihatin dengan insiden ini. Maka dari itu, kami bersama pihak kecamatan dan desa sepakat untuk memulai pendataan serta survei ke titik-titik rawan. Tujuannya jelas, mengurangi risiko penyebaran rabies dan meningkatkan rasa aman masyarakat," jelas Kapolsek.

Dalam rapat tersebut, Tambah Kapolsek, juga disepakati bahwa kegiatan penanganan akan melibatkan perangkat desa dan tenaga medis.

Pihak Puskesmas Semelako pun diminta untuk melakukan pengawasan medis terhadap para korban sampai mereka dinyatakan sembuh total.

"Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Jangan sampai anjing peliharaan ikut menyumbang masalah ini," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan