4 Tuntunan Honorer R2 dan R3, Gaji PPPK Paruh Waktu Sebegini

Aksi jilid 3 dari seluruh forum honorer R2 dan R3 dari berbagai daerah di Indonesia akan digelar, yang kemungkinan lebih besar jumlah massanya dibanding aksi jilid 1 dan 2. -Foto dok. Aliansi R2/R3-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Honorer R2 dan R3 akan turun jalan lagi pada 10-11 Juni 2025. Meski tidak respek dengan PPPK paruh waktu, tetapi Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia masih kooperatif.
Mereka minta agar besaran gaji PPPK paruh waktu paling kecil setara gaji honorer saat ini atau bisa setara UMK.
Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Bahri Permana menyampaikan sebagai wujud pelaksanaan UU ASN, R2 dan R3 tetap diangkat jadi ASN, tetapi melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.
Bagi para honorer, jelasnya, PPPK Paruh waktu bukanlah kebijakan ideal. Sebab, PPPK Paruh Waktu hanyalah kebijakan yang bersifat transisi agar honorer statusnya jadi ASN dahulu guna mencegah terjadinya PHK masal.
"Harapan besar dari para honorer, pengangkatan ASN PPPK secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Jika besaran gajinya mengacu pada besaran gaji saat jadi honorer, maka kesejahteraan itu masih jauh dari harapan," kata Bahri Permana kepada JPNN, Sabtu (31/5).
Di sisi lain, tambahnya, walaupun diperkenankan menggaji sebesar UMK/UMP, opsi itu tidak mungkin dipilih pemerintah daerah. Pada beberapa daerah besaran UMK/UMP ada yang setara gaji pokok ASN PPPK, bahkan ada di atas itu.
Meskipun dianggap belum ideal, menjadi PPPK Paruh Waktu selangkah lebih maju dibanding masih berstatus honorer.
Oleh karena itu, pada aksi jilid 2 lalu Aliansi meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membuka pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi R2 dan R3 agar para honorer segera diberi NIP PPPK dahulu.
"Namun, nyatanya sampai saat ini BKN belum membuka pengisian DRH tersebut. Yang lebih mengecewakan, BKN malah mendahulukan pengisian DRH untuk peserta seleksi PPPK tahap 2," sesalnya.
Menyikapi ketidakpastian proses penataan honorer ini, lanjut Bahri Permana, DPP Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Koordinator R2 dan R3 tingkat kabupaten/kota dan provinsi pada Jumat (30/5).
Berdasarkan rakor ini disepakati bersama tuntutan aksi nasional jilid 3 kepada pemerintah sebagai berikut:
1. Prioritaskan pengangkatan honorer atau pegawai non-ASN yang sudah terdata di database BKN sebelum kategori lainnya.
2. Percepat penyelesaian pengangkatan R2 dan R3 jadi ASN PPPK (Penuh Waktu);
3. Percepat pengisian DRH untuk R2 dan R3;