Cabuli Anak Tiri, Pria di Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Pelaku pencabulan yang diamankan Polisi.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satreskrim Polres BU ciduk seorang pria paruh baya berinisial NH (44) warga Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga telah melakukan pencabulan anak dibawah umur. Ironisnya anak tersebut sebut saja Kuntum merupakan anak tirinya.
Pelaku diamankan di kediamannya, setelah ibu kandung korban melaporkan peristiwa ini pada kepolisian.
"Kami mengamankan pelaku, setelah adanya laporan. Pelaku diamankan di kediamannya," ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SH, SIK melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara IPDA Freddy Silaen, SH.
Freddy pun menjelaskan, dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut pertama terjadi pada Rabu 16 April 2025.
Baca Juga: Perizinan Pendirian Ritel Modern Ini Dibatasi
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban, melakukan aksi bejatnya dengan disertai ancaman. Ancaman ini berupa pembunuhan jika korban melaporkan aksi bejatnya tersebut.
Namun, akhirnya setelah dirayu oleh ibu kandungnya, korban pun menceritakan apa yang dialaminya.
Tidak butuh waktu lama, setelah menerima laporan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Korban mengaku, ayah tirinya melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali yakni tanggal 16 April 2025 dan di bulan yang sama, namun korban mengaku sudah lupa tanggalnya. Korban saat ini berumur 14 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas 2 SMP. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Sub Pasal 81 Ayat (3) Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Sub Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu Utara, dalam penyelidikan lanjutan," demikian Freddy.