Verfak Ulang Berkas Honorer Lolos PPPK Tahap I Belum Tuntas

tampak Dinkes Lebong saat menyerahkan berkas honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap I formasi tahun 2024 kepada Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si beberapa waktu lalu.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co -Proses verifikasi ulang (Verfak) terhadap berkas honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 belum tuntas. Pasalnya, TimVerfak mengecek satu persatu berkas honorer.

Salah satu aspek penting yang sedang diperiksa adalah pembayaran gaji (payment) sebagai bukti mereka benar-benar aktif sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada honorer siluman yang dinyatakan lulus secara tidak sah dalam proses seleksi PPPK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa dokumen persyaratan dari peserta yang lulus telah dikumpulkan dari dua OPD utama, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman Mulai Disisir, Periksa Dokumen Honorer Lulus PPPK

Kedua OPD tersebut merupakan instansi dengan jumlah kelulusan terbanyak dalam seleksi PPPK tahap pertama.

“Berkasnya sudah kami kumpulkan di sekretariat. Ada dari Dinkes dan Dikbud. Saat ini dalam proses verifikasi, dan selanjutnya menyusul OPD lainnya,” jelas Reko, Senin (20/5/2025).

Menurut Reko, proses verifikasi dilakukan oleh tim lintas OPD yang dibentuk atas mandat langsung dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

Tim ini akan mencocokkan setiap dokumen peserta seleksi PPPK, mulai dari absensi kehadiran, slip gaji bulanan, hingga dokumen pendukung lainnya untuk membuktikan status keaktifan peserta sebagai tenaga honorer Pemkab Lebong.

“Berkas persyaratannya sudah mulai dicek satu per satu. Dalam waktu dekat ini kita akan verifikasi daftar pembayaran gaji mereka sebagai honorer,” ungkap Reko.

Karena keterbatasan personil, tim verifikasi akan memfokuskan pemeriksaan pada berkas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikbud terlebih dahulu.

Sementara itu, Pemkab juga masih menunggu data dari OPD lainnya untuk dilakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Nama-nama yang sudah diumumkan lulus akan kita sisir lagi satu per satu, dan hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang nantinya dilaporkan kepada Pak Bupati,” lanjut Reko.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa Pemkab Lebong tidak akan menerbitkan SK PPPK bagi peserta yang terbukti melanggar aturan atau tidak memenuhi mekanisme seleksi yang telah ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan