BPD Lebong Minta Kejelasan Soal Perpanjangan Masa Jabatan

KOORDINASI: Ketua PABPSI berkoordinasi mempertanyakan masalah perpanjangan masa jabatan BPD.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebong, Piki Rikardo, belum lama ini melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
Langkah ini dilakukan pasca dirinya terpilih sebagai ketua, guna meningkatkan sinergi antara BPD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan partisipatif.
Dalam pertemuan tersebut, Piki menyampaikan bahwa pihaknya juga membahas permintaan data terbaru anggota BPD yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
"Sebagai perwakilan BPD se-Kabupaten Lebong, saya langsung berkoordinasi untuk memastikan kelengkapan data yang diminta," ujarnya.
Baca Juga: Harga Kopi Anjlok, Petani di Lebong Tengah Mulai Resah
Tak hanya itu, Piki turut menyoroti lambannya penyelesaian proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD di beberapa desa.
Ia menyebutkan bahwa berkas sudah cukup lama dinaikkan ke bagian hukum, namun belum juga rampung hingga kini.
"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam koordinasi tersebut adalah terkait kejelasan perpanjangan masa jabatan anggota BPD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Kepala Dinas PMD, menurut Piki, telah menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah teknis untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.
"Saat ini kita fokus melengkapi berkas dan data, nanti akan dibahas apakah pelantikan dilakukan serentak atau di masing-masing kecamatan," jelasnya.