Heran Mengapa Baru Ramai, Sekjen Projo Minta Narasi Jahat ke Budi Arie Dihentikan

Sekjen Projo Minta Narasi Jahat ke Budi Arie Dihentikan-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.co - Sekretaris Jenderal Projo, Handoko meminta narasi buruk terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dihentikan.
Dia menjelaskan akhir pekan ini pemberitaan ramai tentang kasus judi online, terutama mengenai isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Padahal, lanjutnya, dakwaan itu telah dibacakan pada Rabu (14/5).
"Sejumlah media baru menayangkan ceritanya sejak Jumat yang lalu, yakni mengenai alokasi sogokan untuk Menkominfo RI (kala itu) Budi Arie Setiadi yang dipersiapkan oleh para terdakwa," kata Handoko.
BACA JUGA:Tayang 23 Mei, Series Leo di Februari Dibintangi Ranty Maria Hingga Rayn Wijaya
Dia menyebutkan Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi, pasalnya dia disebut dalam surat dakwaan dan langsung dipilih menjadi tema berita.
"Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online," lanjutnya.
"Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," tutur Handoko.
Dia memyebutkan Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan.
Kesaksian itu dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri.
"Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif. Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing," jelasnya.
Dia lantas meminta agar narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi.
"Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," tegasnya.
"Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," pungkas Handoko.