Inspektorat Bengkulu Utara Audit 36 Desa Berisiko

Inspektur Inspektorat BU Novri Anto Silaban.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Selain menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh LHP BPK RI. Inspektorat Bengkulu Utara tahun 2024 ini menargetkan dapat merampungkan audit terhadap 36 desa yang berpotensi memiliki resiko. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat BU Novrianto Silaban.

"Kita sudah menyusun rancangan kerja tahun 2024 ini. Dimana, dalam kinerja pengawasan kami akan melaksanakan audit pada 36 desa di Bengkulu Utara atas penggunaan Dana Desa berdasarkan analisis resiko," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Mulai Jalankan APBD 2024

Dalam audit ini nanti, pihaknya akan mengutamakan ketaatan terhadap penggunaan DD. Tidak hanya Desa, pihaknya juga akan melaksanakan audit di sekolah, Puskesmas serta pengawasan audit investigasi. Sementara untuk penetapan audit sendiri, disusun berdasarkan analisis resiko dalam program kerja pengawasan tahunan Inspektorat.

"Kami juga akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah. Dimana, tim audit sendiri telah menandatangani pakta integritas agar dapat memahami dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sepanjang tahun 2024 ini," demikian Silaban. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan