Pemkab Bengkulu Utara Mulai Jalankan APBD 2024

Bupati-BU-didampingi- Sekda BU.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Setelah selesai dilakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 oleh Gubernur Bengkulu.

Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bengkulu Utara (BU), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) kini telah memulai implementasi program APBD 2024 sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirasionalisasi oleh Gubernur. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Fitriansyah, S.STP.

"Dalam rangka mencapai kesepakatan antara TAPD dan Banggar, kami telah melakukan penyusunan program yang sesuai dengan evaluasi Gubernur. Dengan demikian, seluruh perbaikan yang diperlukan telah diimplementasikan, dan kami telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program yang telah diatur dalam APBD 2024," terang Sekda.

Baca Juga: Oknum Pjs Kades Terbukti Melanggar Netralitas ASN

Fitriansyah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan program APBD 2024 ini akan dimulai sejak awal tahun ini, dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat baik dari segi pembangunan fisik maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Pada tahun ini, fokus tetap diberikan pada pembangunan fisik, dan Pemkab BU akan mendorong OPD untuk segera melaksanakan tahapan lelang.

"Kami menargetkan agar seluruh kegiatan fisik dapat diselesaikan sebelum November. Oleh karena itu, kami mendorong agar semua OPD dapat mempercepat proses lelang secepat mungkin," tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut Sekda, kegiatan pembangunan fisik masih terfokus pada infrastruktur jalan, irigasi, dan jembatan, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah terwakili dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

"Pembangunan fisik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini sesuai dengan hasil Musrembang, sehingga kami menargetkan agar kegiatan ini dapat diselesaikan dengan cepat, baik, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Sekda. (aer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan