Operasi Pekat Nala Premanisme, Juru Parkir Liar Diamankan

Operasi Pekat Nala Premanisme-FOTO :Dok Polres Lebong-

LEBONG.koranradarlebong.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) bersama Satgas Preemtif Polres Lebong menemukan seorang juru parkir liar saat melakukan operasi pekat nala premanisme 2025.

Pelaku berinisial AH (56), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, kedapatan menarik biaya parkir tanpa izin resmi di kawasan Terminal Pasar Muara Aman, Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran seperti peredaran minuman keras, penimbunan bahan bakar minyak (BBM), serta aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).

Dalam patroli tersebut, tim yang dipimpin Kanit Tipiter IPDA Wiwin Nopriansyah dan Katim Opsnal Aipda Arie Afrialdi menemukan AH sedang menarik uang parkir dari pengendara.

BACA JUGA:Nakes PPPK Pemkab Lebong Asal Curup jadi Korban Kecelakaan Kapal di Bengkulu

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati uang tunai dan karcis parkir, namun AH tidak memiliki izin resmi sebagai juru parkir," ujar  Rabnus. 

Meski tidak langsung dikenai sanksi hukum, AH hanya diberikan peringatan dan diminta menghentikan aktivitasnya. 

"Petugas juga mengimbau agar para juru parkir ke depannya melengkapi administrasi serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari pungli," tambah Rabnus.

Rabnus juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Ke depan Polres Lebong akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat  untuk tidak segan melaporkan praktik pungli atau premanisme yang meresahkan," tutuo Rabnus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan