OPD Diminta Susun Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu

Kabag Organisasi dan tatalaksana Setkab Lebong Heri Setiawan, ST.-(amri/rl)-

LEBONG - Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong akan mulai menyusun kebutuhan fungsional tertentu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Setiap OPD akan disurati untuk melakukan penyusunan dan menyampaikan usulan permohonan kebutuhan jabatan fungsional tertentu.

Kabag Organisasi dan tatalaksana Setkab Lebong Heri Setiawan, ST, menyampaikan, untuk surat edarannya saat ini sudah siap,tinggal ditandatangani pak bupati, surat edarannya sudah dimeja bupati, jika surat edarannya sudah selesai ditanda tangan bupati nanti langsung kita edarkan ke masing- masing OPD. Jabatan fungsional tertentu sendiri merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi yang pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri yang kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit.

"Kami targetkan akhir Februari mendatang masing-masing OPD sudah selesai melakukan perhitungan dan mengusulkan permohon tersebut," katanya.

Baca Juga: Dukcapil Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman

Lebih jauh Heri, dalam Surat Edaran tersebut nantinya, setiap OPD diimbau untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional tertentu sesuai dengan unit organisasi nya masing-masing. Kemudian menghitung kebutuhan jabatan fungsional tertentu sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pada intinya setiap OPD diimbau untuk menyusun dan menyampaikan permohonan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional tertentu kepada pembina jabatan.

"Kami minta setiap masing-masing OPD bisa segera dan secepatnya menyusun kebutuhan jabatan fungsional tertentu tersebut di OPD nya," terangnya.

Ditambahkannya Heri, Terkait penyusunan ini, dirinya sangat berharap peran aktif OPD untuk bisa berkoordinasi ke instansi pembina masing-masing. Untuk surat edarannya sudah kita sampaikan ke bupati. Setelah surat edarannya ditandatangani pak bupati akan segera kita sampaikan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lebong.

"Kami berharap akhir Februari setiap OPD sudah selesai melakukan penghitungan dan menyampaikan ke Bagian Orsi," singkatnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan