Presiden Prabowo Janji Tindak Tegas Koruptor, Dukung RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Janji Tindak Tegas Koruptor, Dukung RUU Perampasan Aset-- KOMPASTV
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pidatonya yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional, Prabowo menegaskan bahwa koruptor harus bertanggung jawab atas perbuatannya dengan mengembalikan aset yang mereka curi.
Menurutnya, apabila seseorang telah terbukti mencuri, maka aset yang mereka miliki harus disita demi kepentingan negara dan rakyat.
Selain itu, Prabowo mengungkapkan keheranannya terhadap sejumlah aksi demonstrasi yang justru mendukung para koruptor.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Efektif atau Diskriminatif?
Ia menyatakan, "Bagaimana bisa ada demo yang mendukung koruptor?" dan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sikap yang tidak bisa dibenarkan.
Presiden juga menekankan bahwa dalam perlawanan terhadap korupsi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan ia berjanji akan melindungi kekayaan negara agar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Di sisi lain, Prabowo berbicara mengenai perekonomian Indonesia, dengan menyatakan bahwa kesejahteraan rakyat akan terwujud jika pendapatan masyarakat dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Ia menjelaskan bahwa apabila penghasilan rakyat cukup, daya beli akan meningkat dan berdampak positif pada perekonomian, seperti mendorong produksi barang dan jasa.
BACA JUGA:Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
"Mari kita jaga kekayaan Indonesia agar dinikmati oleh seluruh rakyat," ujarnya.
Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan rencananya untuk meninjau ulang kebijakan pajak di Indonesia.
Ia mengusulkan sistem pajak yang lebih adil, di mana pajak dikenakan secara progresif berdasarkan besarnya penghasilan.
"Jika penghasilan seseorang tidak besar, pajaknya juga tidak perlu besar," katanya.