Program Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan 14 Juli 2025

Program Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan 14 Juli 2025-foto :tangkapan layar-
LEBONG.koranradarlebong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) menegaskan kesiapan mereka untuk meluncurkan program Koperasi Merah Putih Lebong pada 14 Juli 2025 mendatang. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan langsung melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Plt. Kepala DisperindagKop UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE., M.Ak., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) terkait pembentukan koperasi ini. Untuk mempercepat implementasi, DisperindagKop UKM juga sudah menerbitkan dan menyebarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh desa di Kabupaten Lebong.
"Juklak dan Juknisnya sudah kita terima, dan SE sudah kita sampaikan ke seluruh desa," jelas Yepi.
Yepi menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Lebong diwajibkan segera membentuk Koperasi Merah Putih. Mengingat waktu peluncuran yang tinggal beberapa bulan lagi, ia berharap seluruh proses dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ratusan LPJU Rusak , Perbaikan Diupayakan di APBDP 2025
"Program ini adalah instruksi langsung dari Presiden untuk mendorong pembentukan koperasi berbasis kerakyatan. Pemkab Lebong tentu sangat mendukung program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Saat ini, DisperindagKop UKM Kabupaten Lebong tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap isi Juklak dan Juknis yang telah diterima. Salah satu fokus utama adalah memperjelas sumber anggaran yang akan digunakan untuk mendukung proses pembentukan koperasi di tingkat desa.
"Kita masih mengkaji Juklak dan Juknis yang baru saja diterima, agar implementasinya nanti benar-benar sesuai aturan," pungkas Yepi.