Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi

Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai tidak ada yang salah dari pernyataan para purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming-foto :jpnn.com-
JAKARTA.koranradarlebong.com- Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai tidak ada yang salah dari pernyataan para purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari Wapres RI.
"Itu sebagai aspirasi dan di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja," kata dia melalui layanan pesan, Minggu (27/4).
Toh, kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja atau FSP BUMN Bersatu itu, aspirasi para purnawirawan TNI masih disampaikan sesuai peraturan.
"Masih dalam koridor konstitusi dan masih batas batas wajar tidak keluar dari UUD 1945 dan Pancasila," kata Arief.
BACA JUGA:Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
Namun, aktivis politik itu mengatakan aspirasi dari purnawirawan TNI menjadi keliru ketika pernyataan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Namun, ya, salah kamar kalau disampaikan ke Prabowo, karena Prabowo sebagai Presiden tidak punya hak konstitusi untuk mencopot Gibran," ujar Arief.
Dia juga mengatakan harus ada alasan yang kuat dan konstitusional bagi purnawirawan TNI untuk menggulingkan Gibran sebagai Wapres RI seperti usul yang disampaikan.
"Kalau alasannya melanggar etika dan konstirusi ketika pilpres, ya, tidak ada, dong. Sebab, jika melanggar etika dan konstitusi, ya, Prabowo juga bagian dari itu juga," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.
Satu di antara pernyataan itu ialah forum mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai Wapres RI.
"Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin ini.