50 Pendampingan Hukum di Tahun 2024, 1 Putus Tengah Jalan

pendampingan pada kegiatan pembangunan Sport Center Lapangan Hatta yang dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com -Sepanjang tahun 2024 lalu, Kajari Lebong sudah memberikan 50 pendampingan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pendampingan hukum itu dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang dilaksanakan OPD di lingkungan Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2024 lalu. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Lebong Evi Hasibuan, SH, MH usai dilaksanakannya penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan antara Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu 23 April 2025 di Aula Bina Praja Setkab Lebong. 

"Tahun 2024 lalu ada 50 pendampingan, bahkan tahun 2023 lalu ada 150 pendampingan, " kata Kajari.

BACA JUGA:Penanganan DATUN, Pemkab Lebong Gandeng Kejaksaan

Meski demikian dari 50 pendampingan yang dilakukan tahun 2024 lalu, Evi mengaku terdapat 1 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terpaksa putus di tengah jalan.

Adalah pendampingan pada kegiatan pembangunan Sport Center Lapangan Hatta yang dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong.

Evi menyampaikan alasan pemutusan PKS pada kegiatan tersebut dilakukan setelah Seksi Datun Kajari Lebong melaksanakan analisa lebih jauh saat kegiatan tersebut berjalan. Salah satunya berkaitan dengan waktu pekerjaan sesuai target atau tidak.

"Namanya pendampingan, mereka harus terbuka dengan setiap masukan yang diberikan. Kalau masukan kita tidak didengar, lebih baik putus saja, " kata Evi.

Ditanya lebih jauh terkait ada tidaknya dugaan masalah pada kegiatan pembangunan Sport Center Lapangan Hatta itu, Evi mengaku jika hal tersebut merupakan persoalan lain di luar dari konteks pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kita tidak bisa bilang kegiatan itu bermasalah ya. Yang pasti sejauh ini kami belum ada menerima laporan soal itu. Jadi kalau kita hanya berdasarkan dari Datun. Kalau dari Datun kan ada tahapan pekerjaan yang harus dipatuhi, " singkat Kajari.

Diketahui pada tahun 2024 lalu pembangunan Sport Center Lapangan Hatta dengan nilai anggaran Rp 4,9 Miliar dilakukan perpanjangan kontrak sebanyak 2 kali.

Awalnya kontrak pekerjaan tersebut berakhir pada 20 Desember 2024. Karena kegiatan belum selesai dilakukan perpanjangan selama 10 hari atau hingga 31 Desember 2024.

Kemudian pekerjaan tersebut kembali dilakukan perpanjangan waktu mulai 1 Januari 2025 hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan