14.800 Keping Blangko KTP-el Cukup Hingga Akhir Tahun 2025

PELAYANAN: Tampak kesibukan pegawai kantor Dukcapil Kabupaten Lebong ketika melayani masyarakat melakukan pengurusan adminduk.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan ketersedian stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih sangat aman untuk kebutuhan perekaman baru.
Bahkan blangko KTP-el yang saat ini dimiliki mencapai 14.800 keping yang dipastikan masih aman tercukupi hingga akhir tahun 2025 mendatang.
"Kita pastikan ketersediaan blangko KTP-el untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman masih aman sampai akhir tahun," ujar Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.
Untuk jumlah wajib KTP-el, lanjut Budi berjumlah sebanyak 84.723 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 23.999 jiwa atau 99,15 persen masyarakat sudah rekam atau sudah memiliki KTP-el.
Baca Juga: 95 CJH Diberi Vaksinasi Influenza
Artinya saat ini masih ada tersisa 724 jiwa atau 0,85 persen masyarakat Lebong yang belum melakukan perekaman.
"Kami berharap, warga yang belum pernah melakukan perekaman agar segara rekam ke kantor Dukcapil Lebong. Dan jangan takut pelayanan yang diberikan secara gratis alias tidak dikenakan biaya," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada perantara atau calo yang mengaku bisa mengurus pembuatan KTP dengan cepat dan cukup mudah.
Karena pembuatan KTP-el bagi warga negara Indonesia khususnya yang bermukim di wilayah Lebong hanya bisa diterbitkan oleh Dukcapil Lebong berdasarkan data base nasional.
"Identitas setiap warga tidak bisa dipalsukan, sebab identitas warga ada dalam data base yang terinput secara nasional," imbuh Budi.
Tambahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat saat pembuatan KTP-el berlangsung, salah satunya yakni penginputan melalui perekaman diri, dengan menggunakan iris mata serta sidik 10 jari tangan.
"Ini artinya Identitas KTP tidak bisa dipalsukan karena memiliki kekuatan hukum yang jelas Sehingga pemilik e-KTP harus benar - benar menjaga e-KTP agar jangan sampai hilang," jelasnya.
Untuk itulah, Ia meminta kepada masyarakat jangan percaya calo, apabila ada oknum yang mengaku bisa menguruskan KTP-el, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik dan sangat sentral terjadi manipulasi identitas data.
"Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan e-KTP, sementara warga itu tidak pernah merekam diri, sudah dapat dipastikan bahwa produk e-KTP itu adalah palsu," tutupnya.