Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah

Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah-foto :jpnn.com-

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas karena terdapat luka lebam pada bagian leher dan kerabat korban juga menyebutkan telepon seluler milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan