Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Salah satu dari tujuh korban berinisial LA saat melaporkan penipuan berkedok arisan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).-foto: net-

KABUPATENBEKASI.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penipuan modus arisan dan investasi dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 5 miliar terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Korban mencapai ratusan orang, mayoritas warga Bekasi, menjadi korban perempuan berinisial MG alias Vega. Total kerugian Rp 5 miliar lebih," kata salah seorang korban Sakinah Aulia Rahmah (24) di Cikarang, Sabtu.

"Modusnya rapi, menawarkan arisan dan investasi dengan keuntungan besar," imbuhnya. 

Ia mengaku tergiur iming-iming pelaku bahkan telah mengikuti arisan ini selama lima tahun terakhir dengan berjalan mulus dan tepat waktu.

Hal itu yang membuat banyak orang percaya dan ikut menanamkan modal dengan jumlah lebih besar.

"Saya dikenalkan oleh temannya, Vega selalu amanah selama lima tahun, tidak pernah telat bayar. Kalau yang dapat giliran, langsung dikirim. Dari Rp 30 juta bisa jadi Rp 50 juta. Makanya saya ikut lagi, karena sebelumnya benar-benar berjalan lancar," katanya. 

Namun, situasi berubah sejak Maret 2025. Vega mulai sulit dihubungi dan tidak lagi membayar peserta yang menerima giliran. Dalih yang diberikan Vega karena libur Lebaran meski hingga kini uang tak kunjung dikirim.

"Harusnya saya dapat Rp 20 juta bulan ini. Namun dia bilang member pada kabur, lalu cuma janji balikin uang muka. Namun, kenyataan tidak ada yang ditransfer," ucapnya.

Sakinah mengaku selain dirinya masih ada ratusan korban lain yang juga mengalami nasib serupa. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian jauh lebih besar.

"Itu ada satu orang yang sampai rugi Rp1 miliar. Saya pribadi Rp 30 juta, tetapi banyak yang ratusan juta," katanya.

Dirinya bahkan menyebut jumlah korban yang tertipu mencapai lebih dari 300 orang. Mereka tersebar dari berbagai daerah, tidak hanya dari Bekasi. Beberapa peserta berasal dari luar negeri.

Menurut para korban, kata Sakinah, selain uang modal, mereka juga sempat diminta membayar biaya administrasi di awal sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Sejak tidak lagi merespons pesan dan menghilang dari media sosial maupun WhatsApp, para korban berinisiatif mencari keberadaan pelaku dengan menyambangi rumah Vega yang tertera di KTP yakni Perumahan Telaga Pasir Raya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Hasilnya nihil, tadi kita sudah gedor rumah, tetapi kosong. Kata tetangga, sudah pindah dan rumah itu sudah dioper ke orang lain," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan