Bupati BU Ingatkan Kewajiban ASN Bayar Zakat Mal

Kewajiban ASN Bayar Zakat Mal.-foto: net-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendati hari besar Ramadhan telah berlalu, dan memasuki bulan Syawal yang juga merupakan bulan yang dianugerahi berkah, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara atas kewajibannya untuk membayar zakat mal, terutama bagi ASN muslim.
Dimana, Pemkab Bengkulu Utara telah menerapkan penghimpunan Zakat Mal dari seluruh ASN Pemkab Bengkulu Utara.
"Zakat Mal ASN tersebut disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Utara dengan cara langsung potong gaji ASN. Namun Bupati Bengkulu Utara, saya menilai saat ini program tersebut belum maksimal dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: PNS Wajib Kenakan Atribut Lengkap Saat Bertugas, Ini Penegasan Bupati Lebong
Ia pun berpendapat, sejauh ini pembayaran kewajiban ASN setiap bulannya hanya sekitar Rp 80 – Rp100 juta per bulan atau masih jauh dari besaran 2,5 persen kewajiban zakat dari total gaji ASN yang disalurkan Pemkab Bengkulu Utara setiap tahunnya.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan akan mendorong lagi kepatuhan ASN terkait pembayaran zakat mal tersebut.
Termasuk memastikan seluruh ASN menunaikan zakat mal tersebut di Baznas sebagai lembaga pengumpul dan pengelola zakat pemerintah.
“Zakat tersebut kewajiban sebagai umat Islam, kita hanya membantu penyaluran melalui Baznas dan dilakukan potong langsung dari gaji sesuai pernyataan ASN, namun sejauh ini belum maksimal. Karena jumlah ASN yang menyetujui pemotongan untuk zakat tersebut masih minim, kita akan perluas lagi dan seluruh ASN. Termasuk guru dan tenaga kesehatan di kecamatan dan desa,” pungkasnya.