Dewan Ingatkan Sejumlah Pekerjaan Ini Segera Dituntaskan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin,-foto :dok/radarlebong-
koranradarlebong.com- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk segera menuntaskan sejumlah pekerjaan yang sempat tertunda setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 H ini.
"Beberapa pekerjaan yang belum selesai ini sangat krusial, karena berhubungan langsung dengan kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kabupaten Lebong," ujar Gunadi, Selasa (8/4).
Gunadi mencatat beberapa pekerjaan yang masih tertunda, di antaranya adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), evaluasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, pengumuman PPPK Tahap II.
"Termasuk kejelasan status honorer sebelum pengangkatan PPPK, serta polemik terkait pelantikan Penjabat (Pjs) Kepala Desa yang hingga kini belum juga dilaksanakan," terang Politisi Partai Bulan Bintang ini.
Pekerjaan-pekerjaan yang tertunda ini, menurut Gunadi, sangat penting untuk segera diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
"Bupati dan Wakil Bupati harus tegas dalam mengambil kebijakan, terutama untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang menghambat proses-proses penting ini," tegasnya.
Gunadi juga mengingatkan bahwa ke depan, masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan sesuai dengan visi dan misi yang telah mereka tetapkan untuk lima tahun ke depan.
"Oleh karena itu, kesigapan dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan pekerjaan yang tertunda sangat diperlukan demi tercapainya tujuan perubahan yang digaungkan selama ini," tutup Gunadi.