Pastikan Stabilitas Harga, Polisi Cek Sembako Pasca Lebaran

Personil Unit Tipiter Satreskrim Polres Lebong melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Muara Aman pasca lebaran idul fitri 1446 hijriah 2025. -foto :polr-
koranradarlebong.com- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Unit Tipidter Satreskrim Polres Lebong melakukan pengecekan harga sembako di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, pada Jum'at (04/04).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok sembako dan menjaga stabilitas harga di pasar setelah perayaan Idul Fitri.
Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menegaskan pentingnya menjaga harga sembako agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Ia mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan serta tetap menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Akses Utama Rusak, Warga Khawatir Jembatan Makan Korban
"Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan dan tetap menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Rabnus.
Lebih lanjut, Rabnus memastikan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan stok pangan yang cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan barang.
"Kami mengimbau pedagang untuk menjual bahan pokok dengan harga wajar tanpa mengambil keuntungan yang berlebihan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menjamin bahwa stok pangan cukup, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," tambahnya.
Rabnus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.
Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Kami akan terus memantau harga dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional maupun toko kelontong guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat," tutupnya.