Polisi Periksa Mantan Mentan SYL dan 5 Saksi di Bareskrim Polri

--

JAKARTA - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama lima saksi lainnya, Jumat (12/1).

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri.

"Bahwa benar hari ini Jumat 12 Januari 2024, Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut dia, SYL diperiksa kembali untuk memberikan keterangan tambahan.

Selain SYL, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan.

"Di antaranya eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta, Polda Jawa Tengah, itu menambahkan kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.

Kuasa hukum mantan Mentan SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.

"Betul, betul. Jam 14.00," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Djamaludin menjelaskan agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontasi dengan beberapa saksi.

"Itu masih konfrontasi lagi dengan beberapa saksi," katanya.

Namun, Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontasi bersama SYL terkait pemeriksaan tersebut.

Termasuk kemungkinan konfrontasi dengan Firli Bahuri.

 "Kalau itu kita enggak di-'update' soal itu, yang jelas kalau kemarin itu, kan, ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur," katanya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan