66 Pjs Kades di Lebong Batal Dilantik Bupati Azhari

Tampak para Pjs kades yang sebelumnya telah hadir dalam acara pelantikan. -foto :adrian roseple/radarlebong-
koranradarlebong.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi menunda pelantikan 66 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/3).
Penundaan ini terjadi karena beberapa Pjs Kades tidak hadir dalam acara pelantikan.
Menariknya, dalam acara pelantikan tersebut, adanya Pjs kades yang hadir dalam acara pelantikan, namun namanya tidak masuk daftar.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut, mengingat Surat Keputusan (SK) pelantikan belum ditandatangani oleh Bupati Lebong.
BACA JUGA:Soal Gaji THLT, DPRD Lebong Desak Pemkab Bertindak: Ini Masalah Perut!
"Kebijakan Pak Bupati, pelantikan harus dilakukan secara serentak dengan kehadiran lengkap seluruh Pjs Kades. Karena ada yang tidak hadir, maka pelantikan terpaksa ditunda," ujar Mustarani.
Pelantikan Pjs Kades dijadwalkan ulang setelah Lebaran, diperkirakan akan berlangsung pada 9 April 2025.
"Insya Allah, pelantikan akan dilakukan setelah Idul Fitri," tambahnya.
Sementara itu, terkait kehadiran Pjs kades dalam acara pelantikan tapi tidak masuk daftar pelantikan. Mustarani menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui detailnya karena SK pelantikan belum diterbitkan.
"Soal kehadiran mereka yang tidak masuk daftar list pelantikan kami tidak tahu. Bagaimana kami bisa tau SKnya saja belum ditanda tangani," tutupnya.