Jutaan Formasi CPNS 2024 & PPPK, Masalah Klasik Muncul Lagi Bikin Honorer Cemas

--

JAKARTA – Rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, menyediakan lowongan formasi yang sangat banyak, yakni mencapai 2.302.543 formasi.

Instansi Pusat mendapat kuota 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Adapun jatah untuk Instansi Daerah tersedia formasi sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK 2024 instansi daerah untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.

Total, pada seleksi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah. Alokasi CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan mencapai 6.027 formasi.

Jumlah formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Pemerintah meminta instansi pusat dan daerah segera mengusulkan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024, yang ditenggat hingga akhir Januari 2024.

“Instansi Pemerintah Diminta Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2024,” demikian judul berita di situs resmi KemenPAN-RB.

Saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 di Jakarta, Selasa (9/1), Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, tahapan awal jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 ialah pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi.

Pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai dengan 31 Januari 2024.

Pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, kata Aba, jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum, masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," kata Aba.

Jika jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 menjadi acuan, maka diperkirakan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 dibuka mulai Maret 2024.

Masalah Klasik Usulan Formasi CPNS dan PPPK
Kasus pemda mengusulkan jumlah formasi yang jauh dari kebutuhan seperti terjadi pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, mulai muncul tanda-tandanya.

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, misalnya. Saat ini pemda setempat melakukan kajian dan penghitungan terhadap kebutuhan ASN 2024 sebagai acuan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

"Kami sudah minta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan ASN mereka, jangan sampai kami bilang kurang, tetapi ternyata kelebihan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (8/1).

Dia mengatakan, untuk penghitungan dan usulan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.

Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, itu termasuk untuk gaji PPPK.

Sementara dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.

Oleh karena itu, kata Lalu Alwan, pemerintah daerah juga harus bekerja keras untuk mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong pejabat-pejabat yang mengelola PAD.

Sementara itu, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih juga sudah mencemaskan masalah usulan formasi dari pemda.

Dia menyarankan seluruh honorer K2 mengawal di masing-masing daerah agar usulan formasi PPPK 2024 bisa dimaksimalkan.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Sutrisno.

Trisno mengaku sudah menyampaikan kepada honorer tendik untuk mengawal di masing-masing daerah supaya bisa memaksimalkan kuota tendik termasuk penjaga sekolah agar tidak tercecer dalam pengangkatan PPPK 2024.

Sayangnya, fakta di lapangan tidak semudah dibayangkan. Sutrisno mengaku menerima laporan dari rekan-rekannya bahwa tidak semua pemda memberikan respons positif.

"Jadi, rata-rata pemda menjawab masih terkendala anggaran," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (10/1). (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan