Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan

Diskusi bertajuk 'Memperluas Kewenangan dan Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, RUU Polri dan RUU TNI)' di Fakultas Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, Kamis (20/3/2025). -foto: net-

"Akan berbahaya bila intel kejaksaan justru memanggil seseorang untuk ditanya tentang suatu hal, padahal itu tidak melalui proses penyelidikan. Karena bukan di wilayah penegakan hukum, ini tentunya tidak bisa di-challenge, tidak bisa dipraperadilankan," ucapnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan