Itjen Kemendikbud: Anak Boleh Mendapatkan Sanksi Fisik Saat Pembelajaran, Asal....

--

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana ungkap anak boleh mendapatkan sanksi fisik saat pembelajaran. Asal tidak menyebabkan luka dan sakit pada anak-anak.

"Masih ada yang menggap bahwa kekerasan adalah bagian dari pendidikan dan untuk mendisiplinkan anak. Bukan berarti anak tidak boleh mendapatkan sanksi fisik, bisa. Tetapi jangan sampai menyebabkan luka dan sakit pada anak," tutur Chatarina.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat 9 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara daring, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, Chatarina menyatakan dalam menghadapi lonjakan kasus kekerasan anak saat ini tantangan terbesar bangsa Indonesia ternyata tentang pandangan.Menurutnya saat ini banyak pihak belum memiliki pandangan yang sama terkait keadaan kekerasan anak berada di status darurat.

"Apakah kita sudah memandang yang sama bila saat ini kita tengah menghadapi darurat kekerasan anak?" tanyanya.

Kekerasan di berbagai wilayah Indonesia disebut masih diwajarkan sebagai proses mendidik anak. Sehingga faktor budaya yang timbul di masyarakat juga menyumbang peran dalam kekerasan anak.

Sebagai contoh, Chatarina menjelaskan budaya masyarakat Timur yang juga masih menjadi tantangan pemerintah. Terutama dalam upaya untuk merubah mindset yang telah diterapkan secara bertahun-tahun.

Tantangan selanjutnya timbul dari guru-guru yang lahir karena produk pendidikan mengandung kekerasan. Untuk menyelesaikan hal ini Kemendikbudristek menghadirkan program Guru Penggerak.

"Kita tidak bisa mewariskan pendidikan yang mengandung kekerasan untuk siswa di zaman ini. Guru harus berubah, untuk itu melalui program Guru Penggerak, mindset guru harus diubah dan ini membutuhkan waktu yang sangat banyak," tuturnya.

Waktu menjadi faktor penting yang ikut diperhatikan Kemendikbudristek dalam menyudahi status Indonesia darurat kekerasan anak. Karena menurut Chatarina bila pemerintah kehilangan momentum yang telah dibangun hingga saat ini, proses untuk memulai kembali akan menjadi suatu hal yang sulit.

Menyinggung penanggung jawab kekerasan di sekolah Chatarina menyatakan bila secara manajemen, kepala sekolah adalah pimpinan tertinggi yang harus memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman untuk proses belajar mengajar.

"Tetapi tanggung jawab untuk melakukan proses pembelajaran yang aman dan menyenangkan menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah," ungkapnya.

Hal ini ikut disetujui Ai Maryati Solihah, Ketua KPAI yang turut hadir pada acara ini. Menurutnya bila kekerasan terjadi di dalam sekolah, elemen penting menjadi sosok yang bertanggung jawab.

Tetapi bila kekerasan terjadi di luar jam sekolah, maka seluruh elemen termasuk pemerintah memiliki tanggung jawab tersebut. Hal ini, menurut Ai juga menjadi tantangan pemerintah dalam meningkat sumber daya manusia (SDM) dan kualitas.

"Tak hanya tenaga kependidikan tapi juga kualitas manajerial petinggi sekolah dan juga mekanisme rujukan. Sehingga ketika ada masalah di sekolah, pihak sekolah tak lagi gugup atau terkesan menutupi masalah," ujarnya.

Selain itu, kehadiran Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 menjadi tanda bila negara harus hadir dalam menyelesaikan status darurat kekerasan anak Indonesia. Dengan demikian, ketika ada kekerasan di sekolah, hal ini akan menjadi masalah bersama.

Alasannya karena banyaknya pihak yang terhubung dalam penyelesaian proses ini termasuk lembaga pembinaan pasca kekerasan.

Menambahkan, Pribudiarta Nur Sitepu yang juga Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan orang tua juga memiliki peran penting saat kekerasan terjadi di sekolah.

Orang tua harus diikutsertakan dalam proses pencegahan dan penyelesaian kasus agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Apabila seluruh pihak yang berada dalam ekosistem kekerasan mengetahui makna dan dampak dari kekerasan yang tentu berarti negatif. Ya mudah-mudahan kita bisa menghindari dari kekerasan tersebut," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan