Perangkat Desa Harus Pahami Tupoksi dan Siaga di Kantor

SEKCAM: Tampak kesibukan sekcam Lebong Tengah saat menjalani tugas.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perangkat desa di wilayah Kecamatan Lebong Tengah diminta untuk selalu siaga di kantor desa dan memahami tugas pokok serta fungsinya (tupoksi).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lebong Tengah, Ika Brahmana Sakti, SE, atas arahan Camat Tomsil, S.Sos.
Menurutnya, perangkat desa diangkat untuk membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya, bukan malah menambah beban kerja.
Ika menegaskan bahwa setiap perangkat desa harus benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya. Jika tidak, dikhawatirkan mereka tidak bisa melayani masyarakat dengan baik.
Baca Juga: Asyik! Rp 15 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Sebelum Libur Lebaran
"Benar, perangkat desa ini harus tahu tugasnya masing-masing. Karena kades mengangkat perangkat desa ini untuk membantu meringankan pekerjaannya, bukan sebaliknya," ujar Ika.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap perangkat desa sudah diberikan tugas sesuai dengan jabatannya. Oleh karena itu, mereka wajib mengetahui tugas pokok dan fungsinya agar bisa bekerja secara maksimal.
"Jangan sampai perangkat desa hanya sekadar punya jabatan, tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan," tambahnya.
Ika pun menegaskan bahwa pemahaman terhadap tupoksi sangat penting. Hal ini tidak hanya mempermudah kinerja perangkat desa tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
"Saya meminta dan menegaskan agar perangkat desa ini tahu tugasnya masing-masing. Ketika ditanya soal desa, mereka harus bisa menjelaskan karena memiliki jabatan di sana," tegasnya.