Pelantikan 169 CPNS PPPK Tahap I Tertunda Setahun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati,-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ternyata, meski telah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU).
Namun pelantikan untuk menetapkan dan mulai bekerja ditunda hingga satu tahun. Pasalnya, ini terjadi akibat adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menetapkan waktu pelantikan serentak bagi tenaga PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: Wabup Bengkulu Utara Tinjau Faskes
"Terkait pelantikan PPPK tahap pertama direncanakan pada Maret 2025, tetapi karena adanya kebijakan terbaru, maka pelantikan pending," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pengangkatan tenaga PPPK tahap I tetap akan dilaksanakan, meskipun waktu pelantikannya masih belum bisa dipastikan.
Jumlah tenaga PPPK tahap I yang telah lolos seleksi dan siap untuk dilantik sebanyak 169 orang.
Sedangkan untuk tahap II, proses seleksi masih berlangsung, termasuk ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan menentukan kelulusan para peserta.
Penundaan ini tentunya menjadi perhatian bagi para tenaga PPPK yang telah dinyatakan lolos, mengingat mereka telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
"Pada intinya kita tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Jika ada perubahan tentu kami akan mengikuti keputusan terbaru yang ditetapkan," pungkasnya.