Anggaran Perjalanan Dinas Terpangkas, Sekwan Pastikan Tidak Menghambat Kinerja DPRD

Sekretaris DPRD BU Eka Hendriyadi.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendati tahun 2025 ini, anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Dimana, hal ini tentunya diprediksi akan mengganggu beberapa program yang semula sudah dialokasikan dan dijadwalkan akan dilakukan terpaksa dikurangi atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran tersebut.

Namun Sekretaris DPRD BU Eka Hendriyadi pastikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp8 miliar tersebut, ia meyakini jika hal ini tidak akan menghambat kinerja DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Masih di Gedung Lama, Warga Minta Puskesmas Baru Segera Dibuka

"Anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD yang dipangkas dalam program rasionalisasi. Dalam berbagai pembahasan terkait dengan efisiensi tersebut DPRD Bengkulu Utara mendukung program efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden. Memang jika dilihat anggaran yang dipangkas tersebut sangat besar, namun DPRD akan tidak mempermasalahkan karena adanya kebijakan untuk mendorong program prioritas daerah tersebut,” ujarnya.

Ia pun membeberkan, dana perjalanan dinas memang paling besar di Sekretariat DPRD. Dalam setiap pembahasan peraturan daerah DPRD Bengkulu Utara harus melakukan study banding terkait rencana daerah yang dibahas.

Ini untuk memastikan jika rancangan peraturan daerah yang dibahas memang benar-benar bisa dilaksanakan nantinya. Dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPRD Bengkulu Utara.

Pemda Bengkulu Utara juga sering kali melakukan kunjungan ke lintas Kementerian untuk mencari titik terang menyelesaikan masalah yang ada.

“Sedangkan yang akan berangkat 30 Anggota DPRD ditambah lagi dengan pendamping. Sehingga memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk kegiatan perjalanan dinas tersebut, terutama untuk menunjang program legislasi. Namun dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp 8 miliar tersebut, ia meyakini jika hal ini tidak akan menghambat kinerja DPRD Bengkulu Utara. Meskipun, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tetap wajib melakukan studi banding untuk melihat daerah-daerah yang sudah menerapkan rancangan peraturan daerah yang dibahas tersebut. Kami meyakini dengan komitmen Anggota DPRD saat ini maka pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengganggu kinerja DPRD periode ini,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan