Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam

--

JAKARTA - Personel Polsek Tambora yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap artis Saipul Jamil dan asistennya diperiksa Propam.

Petugas Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat.

"(Tujuannya) untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa.

Syahduddi mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun, dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.

“Di satu sisi kami mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.

Namun, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.

Pihaknya menjamin pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif.

"Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Kapolsek Tambora Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi, Selasa.

Mengenai indikasi adanya keterlibatan warga sipil dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut, Donny menyerahkannya ke dalam proses penyelidikan.

"Sedang dalam proses penyelidikan, nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," kata Donny.

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa oknum yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asistennya dan berkata-kata kasar saat penangkapan di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore bukan petugas Kepolisian.

"Setelah kami cross-check terhadap tiga penyidik yang berada di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Kepolisian telah melihat rekaman video tersebut.

"Ya, jadi kami sudah melihat tayangan video tersebut, yang mengetuk kaca mobil, yang memukul tersangka S ini dan juga yang memaki-maki dengan bahasa kasar," katanya.

Dia menambahkan beberapa oknum yang turut beraksi dalam penangkapan tersebut, yakni yang menggunakan jaket berwarna merah marun dan jaket bertuliskan "polisi", bukan anggota kepolisian. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan