Program 100 Hari Kerja, Bupati Lebong Azhari Fokus Pembenahan ASN

Bupati Lebong Azhari, SH MH dan Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos didampingi istri saat disambut oleh jajaran ASN Pemkab Lebong di hari pertama masuk kantor.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam Apel Gabungan Perdana yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025, di halaman Kantor Bupati Lebong, Bupati H. Azhari, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Langkah ini menjadi salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerja pertamanya.

Pada hari pertama masuk kantor, Bupati Azhari didampingi Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si, disambut oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan apel gabungan perdana yang menjadi momentum awal dalam mengawali reformasi birokrasi di kabupaten tersebut.

Baca Juga: 2 Puskesmas Belum Memenuhi Standar Kemenkes, Pembangunan Akan Segera Dilakukan

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menekankan pentingnya mengubah pola pikir ASN demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari internal ASN sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih besar.

"Program 100 hari kerja kami akan difokuskan pada perubahan pola pikir ASN agar lebih profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik," ujar Bupati Azhari.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi akan menjalankan program-program perubahan sesuai dengan visi dan misi mereka.

Salah satu kebijakan penting yang disampaikan adalah meniadakan praktik transaksional dalam pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Lebong.

"Kami ingin memastikan tidak ada transaksi jabatan di Pemkab Lebong. Jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan tertentu," tegasnya.

Bupati Azhari juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.

Ia menekankan pentingnya menempatkan ASN sesuai dengan keahlian masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"ASN yang berprestasi akan mendapatkan promosi jabatan sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, bagi ASN yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh," ungkapnya.

Tag
Share