TikTok Indonesia Hapus 900 ribu Video Terkait Judol Sepanjang 2024

Konten Tiktok Judol-tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - TikTok Indonesia bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Hilmi Adrianto kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online (judol).

Mengangkat tema "Break The Cycle - Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi", TikTok menegaskan komitmen menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan positif.

BACA JUGA:Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Lewat Snaptik

Hilmi menjelaskan komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan untuk menekan penyebaran konten terkait perjudian online, melindungi pengguna dari risikonya dengan fitur keamanan dan moderasi yang kuat serta menyediakan informasi kredibel dari sumber tepercaya.

Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya perjudian online serta mendorong pemanfaatan media sosial yang lebih produktif. 

Hilmi menegaskan bahwa TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap judol, semua konten yang mempromosikan atau memfasilitasi aktivitas perjudian dilarang di platform.

"Sepanjang Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online," kata dia.

Menurut dia, dari jumlah tersebut, sekitar 86 persen dihapus sebelum menerima tayangan, menunjukkan efektivitas sistem moderasi proaktif TikTok yang didukung oleh teknologi otomatis.

Lebih dari 99 persen penghapusan konten terkait perjudian juga dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan pengguna.

Selain itu, TikTok juga telah menghapus lebih dari 2,2 juta komentar dan hampir 35.000 iklan berbayar yang mempromosikan perjudian selama periode yang sama.

"TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda dari risiko yang ditimbulkan," jelasnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI Alexander Sabar yang hadir mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya

Hafid, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas judol yang semakin marak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan